ANGKATAN
MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU
DAERAH
PULAU AMBON
CABANG
REHOBOTH III
RANTING KUMATU
JLN.
DR. KAYADOE – KUDAMATI-AMBON
MATERI
RAPAT KERJA RANTING KE - XXI
Kudamati, 28 Juni 2015
“KAMU
ADALAH GARAM DAN TERANG DUNIA”
KAMU ADALAH GARAM DAN TERANG DUNIA
LAGU WAJIB AM GPM
Lagu dan Teks : Elly Toisuta, M.TH,I.M
Angkatan Muda G’reja
Protestan Maluku,
yang berdiri atas Firman Tuhan
Dan tetap teguh
membangun bentuk,
kesatuan sebagai Tubuh
Kristus
Butiran garam terus
mengawetkan,
kau berperan bri kami
kehidupan
Untuk membarui dan
melayani,
membangun G’reja, Bangsa
dan Negara
Angkatan Muda G’reja
Protestan Maluku,
kau pewaris nilai-nilai Injili
Bertanggung jawab untuk
membimbing
Dalam konteks catur
panggilan G’reja
Cahaya obor terus
menembusi,
kau bernyala bri kami
motivasi
Untuk bersatu tekad
mengabdi,
membangun G’reja, Bangsa
dan Negara
Mari maju Angkatan Muda
GPM
menjadi Garam dan Terang
Dunia
Walaupun Angin badai dan
topan
kami bersatu untuk
mengabdi Tuhan
Bersatu dan bersaksi
nyalakanlah obormu
Bersatu melayani
meneruskan misimu
Kamu adalah Garam dan
Terang Dunia
Kamu adalah Garam dan
Terang Dunia
Pada tanggal 5
November 1964 kepengurusan AM GPM Ranting Kumatu yang I (Pertama)
dilantik dan dikukuhkan dengan ketuanya yaitu Bpk. Josephus Hallatu
dan didampingi sekretarisnya yaitu Bpk. Jantje Tersemas. Pelayanan
AM GPM Kumatu pada masa ini menemui tantangan yang kerap
mewarnai dinamika persekutuan. Adanya rasa ketersaingi mengakibatkan terjadinya
pemukulan yang dilakukan terhadap Ketua KUMATU (J.Hallatu) oleh para pemuda
LISTRA (AM GPM yang sudah terbentuk lebih dulu). Hal ini disebabkan
kecemburuan dimana beberapa anggota mereka mulai beralih ke KUMATU. Pada saat
Hallatu meninggal, maka untuk periode berikut KUMATU diketuai oleh Bpk.
Kanikir (PJS). Kemudian ia diganti oleh Usi Ata Sahetapy.
Kepengurusan ini terus berjalan hingga diganti oleh kepemimpinan Usi
Ata Pattiwael yang cukup lama bertahan sebagai ketua Ranting.
Pada tahun
1976 terjadi suatu kemerosotan persekutuan. Selama 1,5 tahun jumlah anggota
yang hadir dalam ibadah hanya ± 8 orang dan ibadah secara dominan dipimpin oleh
Usi Ata Pattiwael. Hal ini mungkin dikarenakan faktor kekanak-kanakan dan juga
“malu hati”. Namun, berkat doa dukungan dan kerja keras serta perkenaan TUHAN
Angkatan Muda KUMATU tetap eksis dan berkembang.
Selanjutnya
KUMATU dipimpin oleh Bpk. Paulus Kastanya dengan masa
kepemimpinan yang cukup lama juga. Ketua AM GPM KUMATU berikutnya ialah :
·
Berthy Litaay
·
Benny Talupun
·
Merven Maitimu
·
Renelda Ayal
·
Frederik Ayal
·
Hanny G. A.
Putuhena (Periode 2006-2008 dan Periode 2008-2010)
·
Meyske
Gaspersz (Periode 2010-2012)
Dengan demikian pelayanan AM GPM Ranting Kumatu telah
melewati usia setengah abad sampai dengan saat ini yang dipimpin oleh
Maxmilian. Soukotta.
TATA TERTIB
RAPAT KERJA RANTING
AM GPM
![]() |
||
![]() |
BAB I
DASAR DAN SUSUNAN
RAPAT KERJA RANTING
Pasal 1
1.
Rapat Kerja Ranting
Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku dilaksanakan berdasarkan :
a. Anggaran Dasar AM GPM Bab IX Pasal 14 Ayat 2g
b.
Anggaran Rumah Tangga AM GPM Bab IV pasal 14
2.
Susunan Rapat Kerja
Ranting terdiri dari :
a.
Sidang-sidang
paripurna
b.
Sidang-sidang
Komisi
3.
Dengan dasar
sebagaimana di atas, maka disusunlah Tata Tertib Rapat Kerja Ranting Angkatan
Muda Gereja Protestan Maluku
BAB
II
PESERTA,
HAK DAN KEWAJIBAN
Pasal 2
1.
Rapat Kerja Ranting
dihadiri oleh peserta biasa yang terdiri dari :
a.
Pengurus Ranting
b.
Semua Anggota
Ranting yang terdaftar
c.
Ketua Majelis
Jemaat atau Unsur Majelis Jemaat
2.
Selain peserta
biasa sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 (satu) diatas, Rapat Ranting juga
dihadiri oleh peserta luar biasa yang terdiri dari :
a.
Unsur Pengurus
Cabang
a.
Undangan lain yang
ditetapkan pengurus ranting
PASAL 3
Hak Peserta Rapat Kerja Ranting
adalah :
1.
Peserta biasa Rapat
Kerja Ranting Angkatan Muda GPM mempunyai hak suara dan hak bicara ( ART AMGPM
Bab IV Pasal 14 ayat 6).
2.
Peserta luar biasa
hanya mempunyai hak bicara
3.
Pengurus cabang
dalam Kapasitas sebagai Pimpinan Organisasi di tingkat Cabang mempunyai Hak
Bicara baik diminta maupun tidak.
4.
Undangan dan
Peninjau hanya mempunyai Hak Bicara.
5.
Peserta yang hendak
berbicara diharuskan mendaftarkan diri, dan ketika berbicara diwajibkan berdiri
serta berbicara dengan singkat, tegas dan jelas pada maksud dan tujuan
pembicaraan.
6.
Setiap pembicara
hanya diberikan kesempatan menggunakan hak bicaranya selama 3 menit setelah
dipersilahkan oleh pimpinan Rapat Kerja Ranting.
7.
Pemandangan umum
atau tanggapan terhadap setiap masalah yang disampaikan hanya disediakan dua
babak.
8.
Hanya pembicara
pada babak pertama yang dapat berbicara pada babak kedua dengan pokok pembicaraan
yang sama.
9.
Bila suatu masalah
tidak dapat disepakati pada babak pertama dan babak kedua maka dapat dibuka
babak terakhir untuk membahas masalah tersebut, atas persetujuan peserta biasa.
10.
Hak interupsi dapat
dimanfaatkan untuk hal-hal tertentu antara lain :
a.
Point
of Clarification (Menjernihkan pokok masalah
yang sedang dibicarakan)
b.
Point
of Order (Usul atau saran untuk meletakkan
permasalahan sesuai aturan)
c.
Point
of Self Previlege (Menyinggung perasaan orang
lain)
d.
Point
of Information (Menyampaikan Informasi)
Pasal 4
Setiap peserta Rapat Kerja
Ranting mempunyai kewajiban adalah :
1.
Mentaati tata
tertib ini dan semua ketentuan yang ditetapkan oleh Rapat Kerja Ranting.
2.
Mengikuti seluruh
acara Rapat Kerja Ranting dengan penuh rasa tanggung jawab.
3.
Menghadiri
siding-sidang 15 (lima belas) menit sebelum siding dimulai dan mengmabil bagian
dalam semua kegiatan/acara selama berlangsunggnya Rapat Kerja Ranting.
4.
Menandatangani
daftar hadir setiap kali menghadiri siding.
5.
Meminta izin secara
tertulis dari pimpinan Rapat Kerja jika ingin meninggalkan ruang siding karena
suatu kepentingan.
6.
Menghormati dan
menghargai setiap pembicara yang sedang menggunakan hak bicaranya.
7.
Memelihara dan
menjamin ketertiban selama berlangsungnya siding-sidang dalam Rapat Kerja
Ranting.
BAB
III
TUGAS
RAPAT KERJA RANTING
PasaL 5
Rapat Kerja Ranting mempunyai
tugas :
a.
Mengevaluasi
program pelayanan dan realisasi anggaran pendapat dan belanja pengurus cabang
pada tahun berjalan, serta kebijakan lain yang ditetapkan Rapat Kerja Ranting
Sebelumnya.
b.
Menetapkan program
pelayanan dan APB tahun berikutnya serta berbagai kebijakan organisasi.
c.
Menetapkan
keputusan-keputusan organisasi lainnya.
BAB IV
PIMPINAN RAPAT
KERJA RANTING
Pasal
6
1.
Rapat Kerja Ranting
dipimpin oleh Pengurus Ranting
2.
Sekretaris Ranting
berfungsi sebagai sekretaris musyawarah/persidangan
3.
Sidang-sidang
paripurna dipimpin oleh pengurus Ranting AM GPM
4.
Sidang-sidang
komisi dipimpin oleh seorang ketua, seorang wakil ketua dan seorang sekretaris
komisi yang ditunjuk oleh pimpinan siding
5.
Pengurus Ranting
wajib menghadiri siding-sidang komisi sebagai nara sumber sesuai dengan bidang
tugasnya.
BAB
V
TUGAS
DAN WEWENANG PIMPINAN RAPAT KERJA RANTING
Pasal 7
1.
Mengundang dan
memanggil peserta musyawarah untuk memulai siding-sidang
2.
Mengatur
urut-urutan pembicara dan menyimpulkan isi pembicaraan dalam siding-sidang
pleno
3.
Mengarahkan
pembicaraan peserta sedemikian rupa sehingga tiba pada pengambilan keputusan
4.
Menegur dan bila
perlu mencabut hak bicara dari seorang pembicara apabila pembicaraanya telah
menyimpang dari pokok yang dibicarakan dan atau menyinggung nama baik orang
lain
5.
Membuka, menskors,
mencabut kembali skors dan menutup siding-sidang paripurna.
6.
Pimpinan musyawah
bertanggung jawab terhadap kelancaran, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan
Rapat Kerja Ranting.
BAB
VI
USUL-USUL
TAMBAHAN
Pasal 8
Apabila ada suatu masalah baru
di luar acara Rapat Kerja Ranting diajukan oleh salah satu peserta maka masalah
tersebut baru dapat dibahas apabila didukung oleh sekurang-kurangnya seperdua
tambah satu peserta biasa yang hadir.
BAB
VII
QORUM
DAN TATA CARA PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pasal 9
1.
Sidang-sidang Pleno
dinyatakan Sah (Qorum), apabila dihadiri oleh lebih dari seperdua jumlah
Peserta Rapat Ranting.
2.
Pengambilan Keputusan
dalam Rapat Ranting dianggap sah apabila disetujui oleh lebih dari ½ (satu
perdua) peserta biasa yang hadir.
Pasal 10
1.
Pengambilan
keputusan pada dasarnya diusahakan sejauh mungkin atas dasar musyawarah untuk
mufakat dan apabila dalam pengambilan keputusan tidak tercapai mufakat, maka
keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara terbanyak.
2.
Pengambilan
keputusan menyangkut orang dilakukan secara tertutup, sedangkan pengambilan
keputusan menyangkut kebijakan dapat dilakukan secara terbuka.
BAB
VIII
Pasal 1
1.
Hal-hal lain yang
belum diatur dalam ketentuan Tata Tertib ini, akan diatur kemudian oleh
Pimpinan Rapat Kerja Ranting sepanjang dirasa perlu dengan mendengar usul dan
atau meminta persetujuan peserta Rapat Kerja Ranting
2.
Tata Tertib ini
merupakan Tata Tertib Baku yang dipergunakan untuk pelaksanaan Rapat Kerja
Ranting AM GPM kecuali Rapat Kerja Ranting menentukan yang lain.
3.
Dengan
ditetapkannya Tata Tertib ini maka segala keputusan mengenai Tata Tertib Rapat
Kerja Ranting yang selama ini dipergunakan dinyatakan tidak berlaku.
4.
Tata Tertib ini
mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapakan
di : Marbali, Kepulauan Aru
Pada Tanggal : 25 Oktober 2011
PENGURUS
BESAR
Pdt.
Elifas.T.Maspaitella, M.Si Pdt.
Max.Takaria, M.si
Ketua Umum Sekretaris Umum
RANCANGAN
PESERTA
RAPAT KERJA
RANTING
XXI
– AMGPM KUMATU
![]() |
||
![]() |
I. Peserta
Biasa
A. Pengurus
Ranting
1.
Maximilian Soukota : Ketua Ranting
2.
Benjamin. M.W. Wattimena :
Kabid I
3.
Aldonald Leterulu : Kabid II
4.
Jan Raymond Sapulette : Kabid III
5.
Rugerry Patty : Kabid IV
6.
Arthur Bakarbessy : Kabid V
7.
Silvia Gaspersz : Sekretaris Ranting
8.
Milly C Sahertian :
Sekbid I
10.
Anatasya Irene Risakotta : Sekbid III
11.
Jandry Sangadji : Sekbid IV
12.
Hernina Wattimena : Sekbid V
13.
Erick Rehatta :
Bendahara Ranting
14.
Mauren Maitimu : Bendahara I
15.
Pranaya D Taihuttu : Bendahara II
B. Anggota
Ranting
1.
Jemmy Supusepa 12. Juneth
Bakarbessy 23. Beatrix Wattimena
2.
Imanuel Watratan 13. Gilberth
Tuwaidan 24. Rio
Ramschie
3.
Valen Risakotta 14. Ricardo Soukotta 25. Juneth
Rumahlewang
4.
Novita Latumahina 15. Fritz Kastanya 26.Sarlota
Orno
5.
Imel
Pomeo 16. Juandri Tag 27. Joy
Ralahalo
6.
Eugenie Patty 17. Veren Bakarbessy 28. Marcela Bremer
7.
Imanual Pariama 18.
Wili Kastanya 29 Calvn
Irawan
8.
Julian
Soselisa 19. Michael Maitimu 30.Milian
Thenu
9.
Gray Parmino 20. Max
Maryon Kastanya 31. Egberd Gerits
10.
Julian
Manupassa 21. Yudi
Sugianto 32.
Rossa Patty
11.
Bernie M
de Fretes 22.
Veldy Leterulu
II. Peserta
Luar Biasa
A. Konsultan
1.
Badan
Pengurus Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku Cabang Rehoboth III
B.
Undangan
1.
Pembina
Ranting
|
|
Ditetapkan Di : Kudamati
Pada
Tanggal : 28 Juni 2015
PIMPINAN SIDANG
PENGURUS RANTING
Maximilian
Soukotta Silvia Gaspersz
Ketua Sekretaris
RANCANGAN
JADWAL ACARA
RAPAT
KERJA RANTING
XXI
AMGPM
RANTING KUMATU

NO
|
WAKTU
|
ACARA
|
PEN.
JAWAB
|
1
|
PKL.
11.00
– 11.30 WIT
|
Ibadah
Pembukaan
|
PR
|
2
|
PKL.
11.30 – 11.45 WIT
|
Acara
Organisasi
|
PR
|
3
|
PKL.
11.45 – 12.00 WIT
|
Roll
coll dan Pengesahan Peserta
|
PR
|
5
|
PKL.
12.00 – 12.15 WIT
|
Pembahasan
dan Pengesahan Acara
|
PR/PS
|
6
|
PKL.
11.45 – 12.30 WIT
|
Laporan
Umum Evaluasi Pelayanan AM Kumatu Tahun Pelayanan 2014-2015
|
PR/PS
|
7
|
PKL.
12.30 –
13.30 WIT
|
Istirahat
|
PR/PS
|
8
|
PKL.
13.30 – 14.00 WIT
|
Pengantar
dan Pembagian Komisi
|
PR/PC
|
9
|
PKL.
14.00 – 15.00 WIT
|
Rapat
Komisi-komisi
|
Pimpinan Komisi
|
10
|
PKL.
15.00 – 16.00 WIT
|
Pleno
Komisi
|
PR/PS
|
11
|
PKL.
16.00 – 16.15 WIT
|
Penutupan Rapat Kerja Ranting
|
PC
|
12
|
PKL.
16.15 –
16.45 WIT
|
Ibadah
Penutupan
|
PR
|
Ditetapkan Di : Kudamati
Pada
Tanggal : 28Juni 2015
PIMPINAN SIDANG
PENGURUS RANTING
Maximilian
Soukotta Silvia
Gaspersz
Ketua Sekretaris
LAPORAN
UMUM EVALUASI PELAYANAN
PENGURUS
AMGPM CABANG REHOBOTH III
RANTING
KUMATU TAHUN 2014
– 2015
Disampaikan
pada Rapat Ranting ke XXI


I.
Pendahuluan
Puji Syukur, hormat dan kemuliaan kami persembahkan
kepada Tuhan Yesus yang empunya persekutuan dan pelayanan ini. Atas Berkat,
kasih dan tuntunan penyertaan-Nya kita dapat melewati satu tahun pelayanan dan
berjumpa lagi dalam Rapat Kerja Ranting XXi ini. Sesuai dengan konstitusi AMGPM, pengurus ranting
selaku lembaga legislatif di tingkat ranting berkewajiban menyampaikan laporan
pertanggungjawaban pelaksanaan program pelayanan sesuai keputusan Rapat
Ranting.
Berdasarkan Rapat Ranting (RR) ke – XVI pada Mei 2014,
maka kepengurusan AM GPM Ranting Kumatu Periode 2014-2016 wajib
mempertanggungjawabkan laporan evaluasi pelayanan selama satu tahun pelayanan 2014-2015. Perjalanan pelayanan selama
satu tahun AM GPM Kumatu diwarnai liku-liku, kendala, tantangan dan pasang
surut yang kerap dihadapi penggurus, anggota dan Pembina. Kami menyadari bahwa dalam pelayanan selama satu
tahun ini kami belum dapat
memberikan perubahan-perubahan yang signifikan sesuai dengan apa yang diharapkan. Banyak hal yang telah kami laksanakan tetapi jujur
kami katakana bahwa masih banyak pekerjaan didalam pelayanan ini yang belum
kami kerjakan secara optimal.
Kami sadar bahwa permasalahan-permasalahan
yang
kami hadapi selama satu pelayan ini merupakan ujian yang mendorong kami selaku pengurus, anggota dan pembina untuk lebih mendalami pelayanan ini secara bersama-sama untuk mewujudkan pelayanan
yang kuat di dalam Kristus Yesus Tuhan kita.
Oleh
sebab itu, penyampaian laporan ini kami pandang penting untuk bagaimana kita
semua dapat mengetahui dan mengevaluasi seluruh program selama satu tahun pelayanan
ini. Hal ini juga merupakan referensi atau pijakan bagi proses penentuan arah
perjalanan organisasi ini ke depan.
Mendahului
laporan ini, perkenankan kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak/Ibu
Pembina dan teman-teman potensi Ranting AM GPM Kumatu, karena telah memberikan kesempatan kepada
pengurus Ranting Kumatu, Cabang Rehoboth III untuk melaksanakan program kerja, anggaran, serta
kebijakan-kebijakan selama satu tahun
pelayanan 2014-2015.
Dengan demikian, laporan pertanggung
jawaban ini, kami sampaikan dengan sistematika, sebagai berikut :
I.
Pendahuluan
II.
Pelaksanaan Program Bidang-Bidang dan Rekomendasi
III.
Analisa
IV.
Kebijakan yang Ditempuh
V.
Laporan Keuangan
VI.
Penutup
II.
Pelaksanaan Program
Bidang-Bidang dan Rekomendasi
2.1
Bidang I
(Organisasi dan Kerumahtanggaan)
Bidang ini memiliki 3 program 7 kegiatan dengan
realisasi sebagai berikut :
No
|
Program
|
Kegiatan
|
Realisasi
|
Persentase Pencapaian
|
|
Ya
|
Tidak
|
||||
1
|
Penataan Organisasi Kelembagaan dan Sistem Manajemen Administrasi
Organisasi
|
Data Base Anggota
Ranting Secara Digital
|
√
|
57,1%
|
|
Rapat Koordinasi Pembina dan Pengurus
|
√
|
||||
Rapat
Kerja Ranting XXI Tahun 2015
|
√
|
||||
2
|
Pengadaaan dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Memadai
|
Pembuatan Baju Ranting
|
√
|
||
Pengadaan Infokus
|
√
|
||||
3
|
Pembinaan dan Peningkatan daya nalar untuk mendapatkan wawasan yang
utuh dan menyeluruh tentang organisasi pelayanan pemuda GPM
|
Sosialisasi AD/ART (PO4)
|
√
|
||
Latihan Kader Kepemimpinan (LKKPG) Ranting Kumatu
|
√
|
2.2
Bidang
II (Pelayanan, pembangunan, ilmu pengetahuan dan teknologi)
Bidang
ini memiliki 3 program 5
kegiatan dengan realisasi sebagai berikut :
No
|
Program
|
Kegiatan
|
Realisasi
|
Persentase Pencapaian
|
|
Ya
|
Tidak
|
||||
1
|
Peningkatan Pelayanan Antar Sesama
|
Pelayanan Suka dan Duka
|
√
|
80%
|
|
2
|
Peningkatan Minat dan Olahraga dan Bakat yang Dimiliki
|
Perlombahaan HUT RI (Tarik Tambang, Tarompa, Gigi Sendok (HUT RI)
|
√
|
||
Jalan Santai
|
√
|
||||
3
|
Lingkungan Hidup
|
Kerja Bakti
|
√
|
||
Kebun Ranting
|
√
|
2.3
Bidang III
(Keesaan dan Pembinaan Umat)
Bidang
ini memiliki 1 program 5 kegiatan
dengan realisasi sebagai berikut :
No
|
Program
|
Kegiatan
|
Realisasi
|
Persentase Pencapaian
|
|
Ya
|
Tidak
|
||||
1
|
Peningkatan Mutu Ibadah.Iman
|
Ibadah Ranting Bervariasi
|
√
|
100%
|
|
Ibadah Syukur Hut Ranting
|
√
|
||||
Ibadah Natal Ranting
|
√
|
||||
Ibadah Paskah Ranting
|
√
|
||||
Ibadah Cabang
|
√
|
2.4
Bidang
IV (Pekabaran Injil dan Komunikasi)
Bidang
ini memiliki 2
program 2 kegiatan
dengan realisasi sebagai berikut :
No
|
Program
|
Kegiatan
|
Realisasi
|
Persentase Pencapaian
|
|
Ya
|
Tidak
|
||||
1
|
Peningkatan pemahaman sikap yang benar tentang pekabaran injil
|
Seminar sehari
|
√
|
50 %
|
|
2
|
Pengadaan dan pemanfaatan media elektronik untuk pekabaran injil
|
Buletin Ranting “MEDIKUM”
|
√
|
2.5
Bidang V
(Finasial dan Ekonomi)
No
|
Program
|
Kegiatan
|
Realisasi
|
Persentase Pencapaian
|
|
Ya
|
Tidak
|
||||
1
|
Peningkatan Sikap Hidup Hemat
|
Sehari
berkorban
|
√
|
14,28%
|
|
2
|
Mengembangkan Sikap Pemuda yang Cepat Tanggap Terhadap Peluang Bisnis
|
Penggalan Dana Makan Pagi
|
√
|
||
Jual Jasa
|
√
|
||||
Penjualan gula pasir
|
√
|
||||
3
|
Penggalian potensi keuangan secara optimal
|
Pemberian iuran oleh anggota ranting
|
√
|
||
Pemberian iuran oleh anggota ranting yang sudah bekerja
|
√
|
||||
Pemberian sumbangan oleh Pembina
|
√
|
PERSENTASE PELAKSANAAN KEGIATAN
Rapat Ranting RR) ke-XVI pada Mei 2015 menetapkan 12 Program dan 27 jenis kegiatan
dengan perincian sebagai berikut :
1.
Bidang I : Organisasi dan
Kerumah tanggaan dengan 3 program dan 7 kegiatan, ........................ realisasi kegiatannya yaitu 57,1%,
sisanya 42,9% (3 kegiatan) tidak …………………………terealisasi.
2.
Bidang II : Pelpem dan
IPTEK dengan 3 program dan 5 kegiatan, realisasi ………………………… kegiatannya
yaitu 80%, sisanya 20% (1 kegiatan) tidak terealisasi
3.
Bidang III : Keesaan dan
Pembinaan Umat dengan 1 program 5 kegiatan, rrealisasi ………………………….kegiatannya yaitu 100%.
4.
Bidang IV : PI dan
Komunikasi dengan 2 program dan 2 kegiatan, rrealisasi …………………………..kegiatannya 50%, sisanya 50 % (1
kegiatan) tidak terealisasi.
5.
Bidang V : Finansial dan Ekonomi
dengan 3 program dan 7 kegiatan, rrealisasi
………………………….kegiatannya
yaitu 14,28%, sisanya 85,7% (6 kegiatan) tidak terealisasi.
Berdasarkan paparan di atas tergambar bahwa dari 12
program dan 27 kegiatan yang dihasilkan yang sudah terlaksana yaitu 16 kegiatan
dengan persentase 59 % sedangkan yang belum terlaksana yaitu 11 kegiatan dengan
persentase 41 %.

2.7.
Rekomendasi
Rapat
Ranting RR) ke-XVI pada Mei 2015
menetapkan rekomendasi-rekomendasi sebagai berikut :
1.
No.1/R/PD.14-PC.12-RR-06-XVI/2014 tentang tim Penjajakan Gedung
Sekretariat. Rekomendasi ini tidak terealisasi.
2.
No.2/R/PD.14-PC.12-RR-06-XVI/2014 tentang Rapat Evaluasi Setiap 1 bulan
sekali. Rekomendasi ini belum terealisasi dengan baik.
3.
No.3/R/PD.14-PC.12-RR-06-XVI/2014 tentang pengadaan prasarana pendukung
pelayanan yaitu Infokus dan Warles. Rekomendasi ini terealisasi untuk
pengandaan Warles.
4.
No.4/R/PD.14-PC.12-RR-06-XVI/2014 tetang Panitia Jubelium HUT AM GPM
RANTING KUMATU ke-50. Rekomendasi ini terealisasi.
III.
Analisa
Berdasarkan pelaksanaan program
sepanjang satu tahun pelayanan AM GPM Kumatu, dapat diketahui bahwa program-program yang
ditetapkan dalam menjawab tantangan dan gumulan ranting selama satu tahun ini dapat dikatakan implementasinya
belum maksimal. Dari total keseluruhan program hanya 57% yang terlaksana dan
sebagian besarnya belum mampu atu tidak terlaksana. Program – program yang belum atau tidak terlaksana dengan baik, bukan dikarenakan
unsur kesengajaan namun disadara terdapat
berbagai kekurangan dan kendala yang kami hadapi baik secara internal maupun
eksternal, diuraikan sebagai berikut :
1.
Lemahnya disiplin dan tanggung jawab pelayanan, beribadah dan
berorganisasi.
Sangat diakui bahwa dalam satu tahun pelayanan AM GPM
Ranting Kumatu periode 2014-1015, disiplin dan tanggung jawab pelayanan
penggurus dan anggota tidak menunjukkan progress
namun justru semakin menurun. Kesibukan-kesibukan seperti kerja, studi maupun
kesibukan lainnya merupakan salah satu dari sekian penyebab yang berdampak
terhadap rendahnya disiplin dan tanggung jawab penggurus dan anggota terhadap
pelayanan AM GPM Ranting Kumatu.
2.
Sistem manajemen pelayanan yang tidak optimal.
Sebagaimana disiplin dan tanggung jawab yang rendah
dari pengurus dan anggota, maka berdampak terhadap Sistem Manajemen Pelayanan
AM GPM Ranting Kumatu yang berjalan tidak sebagaimana mestinya (tidak
terstruktur dan tersistematis). Tumpang tindih peran, fungsi dan tanggung jawab
kerap ditemui dan dilakukan oleh pengurus demi kelancaran dan terealisasinya
program-program yang mendekati jatuh tempo.
3.
Data Base potensi pemuda dalam lingkup Sektor yang tidak up to date.
Analisa kondisi secara visual dan faktual menunjukkan
bahwa potensi pemuda yang seharusnya berada dalam lingkup pelayanan AM GPM
Ranting Kumatu – Sektor Sinai cukup besar. Masih
banyaknya pemuda yang belum terdata dan terlayani. Namun, hanya sebagian
kecil pemuda yang saat ini aktif atau berpartisipasi dalam persekutuan
pelayanan AM GPM Ranting Kumatu. Untuk itu sangat dibutuhkan update data base potensi pemuda dalam lingkup Sektor Sinai untuk dapat
ditindaklanjuti dan diakomodir oleh AM GPM Ranting Kumatu.
4.
Pelaksanaan program/kegiatan belum/tidak terkoordinasi dan terintegrasi
dengan baik.
Persentase realisasi kegiatan menunjukkan bahwa 59 % kegiatan yang
terlaksana, sisanya tidak terealisasi. Namun, terlaksananya 59 %
kegiatan-kegiatan tersebut tidak lepas dari catatan-catatan penting dimana
terdapat kegiatan-kegiatan pada bidang-bidang yang dalam realisasinya tidak
dijalankan dengan baik. Dan kembali kepada point 1) dan 2) dalam analisis ini
yang adalah kendala bagi pengurus dalam merealisasikan program periode
2014—2015.
5.
Tingkat kehadiran pemuda (penggurus/anggota) dalam kegiatan ibadah
maupun non ibadah biasa-biasa saja (partisipasi rendah)
Partisipasi pemuda dalam kegiatan ibadah Ranting,
Ibadah Pengurus, Ibadah Cabang, Ibadah Sektor maupun ibadah-ibadah lainnya
sangat rendah. Partisipasi cenderung fluktuatif pada waktu-waktu tertentu
tingkat kehadiran pemuda tinggi namun pada waktu-waktu tertentu tingkat
kehadiran pemudah rendah bahkan sangat rendah.
6.
Tidak ada kegiatan pastoral ke rumah potensi pemuda.
Program pastoralia tidak diangkat oleh pengurus dalam
tahun pelayanan 2014-2015. Berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi pengurus
maupun dalam pelayananan seperti rendahnya partisipasi pemuda mungkin juga
dikarenakan tidak aktifnya program pastoralia. Sehingga sangat penting untuk
dipertimbangkan pengaktifan kembali program tersebut, guna mengakomodir potensi
pemuda.
7.
Pelatihan-pelatihan yang berhubungan dengan tugas dan fungsi pengurus, maupun pelatihan-pelatihan
pengkaderisasi dalam menunjang kualitas pelayanan tidak terpogram untuk dilaksanakan.
AM GPM Ranting Kumatu tidak cukup untuk hanya
dipandang sebagai wadah pelayanan, tetapi lebih dari itu AM GPM Ranting Kumatu
adalah Organisasi Formal Kepemudaaan Gereja yang telah nyata berkontribusi bagi
pembangunan Gereja, Daerah, Bangsa dan Negara melalui pemuda-pemudinya. Sangat
penting untuk membentuk jiwa Berorganisasi dan Kepemimpinan pemuda yang
Berlandaskan Iman dan Percaya kepada Tuhan Yesus Kristus bagi pemuda yang aktif
di dalamnya. AM GPM Kumatu harus memperbaiki Sistem Pelayananannya yaitu dengan
mengadakan pelatihan-pelatihan organisasi maupun kepemimpinan bagi pemuda dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawab maupun sebagai bekal pemuda dalam
pengkaderisasi pengurus AM GPM Ranting Kumatu periodesasi-periodisasi berikutnya.
8.
Perseketuan-persekuatan pemuda di luar AM GPM yang lebih menarik.
AM GPM khususnya AM GPM Ranting Kumatu saat ini
diperhadapkan dengan ancaman dari wadah-wadah kepemudaan di luar GPM yang
memiliki daya tarik lebih sehingga cenderung ditinggalkan pemuda-pemudinya.
Kondisi tersebut harus menjadi perhatian bagi pengurus, anggota dan pembina
sehingga mampu menciptakan suatu kondisi pelayanan, ibadah dan organisasi AM
GPM Ranting Kumatu secara efisien dan efektifi yang mampu menjaring dan
meningkatkan partisipasi pemuda-pemuda sekreatif dan semenarik agar terlibat
secara aktif dalam seluruh pelayanan AM GPM Ranting Kumatu.
9.
Pemuda cenderung pasif dalam pelayanan.
Berbagai kegiatan ibadah maupun non ibadah menunjukkan
bahwa sebagian besar pemuda/pemudi kumatu cenderung bersikap pasif. Artinya
bahwa, belum terbentuk suatu kesadaran diri dalam setiap peribadi untuk
memiliki dan pentingnya AM GPM Ranting Kumatu bagi mereka. Pemuda hanya datang
untuk beribadah saja tanpa mau turut serta atau berpartisipasi dalam
kegiatan-kegiatan lainnya. Oleh karena itu, sangat penting mengembangkan
program/kegiatan yang mampu mengembangkan lifeskill
pemuda.
10.
Pemuda – Pemudi Ranting terjebak dalam arus perkembangan teknologi dan
lingkungan pergaulan yang bebas.
Tidak dapat dipungkiri lingkungan dan perkembangan
teknologi yang kian pesat secara global dapat menjebak pemuda dalam pelayanan
kerohaniannya. Apabila pemuda sejak dini tidak ditanamkan nilai-nilai
kerohanian, maka dapat menyerat dan menjerumuskan pemuda ke dalam arus pusaran negative
perkembangan pergaulan dan teknologi.
Karena itu, sangat penting untuk menyikapi kondisi tersebut tentunya
dengan pengembangan program/kegiatan yang menarik namun tetap memberi manfaat
bagi pemuda Kristen dalam pelayanan AM GPM Ranting Kumatu.
Berkaitan
dengan hal-hal tersebut, maka dalam moment
rapat kerja ranting XXI AM GPM Ranting Kumatu,
kami pengurus
siap untuk menerima
segala kritikan, maupun masukan demi pengembangan dan perubahan yang lebih baik
dalam pelayanan AM GPM Ranting Kumatu ke
depan.
Dengan
demikian, mari sama-sama kita menilai dan merasakan seluruh proses yang terjadi selama satu tahun pelayanan ini,
sejalan dengan itu sadarilah bahwa kita semua adalah orang-orang yang dipanggil
secara bersama-sama untuk bekerja di kebun anggur-Nya, sehingga rasa tanggung
jawab dan kesadaran yang tinggi untuk terlibat secara aktif itu sangat
diharapkan.
IV.
Kebijakan yang ditempuh
Dalam melaksanakan program-program
pelayanan tahun 2014 – 2015, terdapat program
kebijakan yang ditempuh AM GPM Ranting Kumatu sesuai
dengan kebutuhan, yaitu Pelaksanaan Koinonia Kumatu – Paulus Apolos di Desa Allang pada 18 –
19 April 2015 bersamaan dengan Program Ibadah Syukur Paskah.
V.
Laporan Keuangan (Halaman Tersendiri)
VI.
Penutup
Demikianlah Laporan Evaluasi Pelaksanaan Program Pelayanan
Angkatan Muda GPM Ranting Kumatu tahun pertama pelayanan periode 2014-2015,
kami sadari bahwa dari laporan ini tergambar bahwa masih belum maksimalnya
pelaksanaan program pelayanan oleh pengurus hal ini disebabkan karena kurang
disiplinya pengurus dalam melihat program masing-masing bidang sebagai tugas
dan tanggungjawabnya, serta motivasi dari kami pengurus yang kurang sehingga
sering terjadi kejenuhan. Kirannya kita semua dapat belajar dari pengalaman dan
tidak pirisnya berdoa dan bergumul sehingga Angkatan Muda GPM Ranting Kumatu
ini boleh menjadi besar dan terlebih dari pada itu kita semua boleh menjadi
garam dan terang bagi orang lain.
KAMU
ADALAH GARAM DAN TERANG DUNIA
PENGURUS
RANTING
Maximilian Soukotta Silvia Gaspersz
Ketua Sekretaris
ANGKATAN
MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU
DAERAH
PULAU AMBON
CABANG
REHOBOTH III
PENGURUS
RANTING KUMATU
RAPAT KERJA
RANTING
XXI
SABTU, MEI 2015
![]() |
NAMA –
NAMA KOMISI
KOMISI
PROGRAM
|
KOMISI REKOMENDASI
|
KOMISI
ANGGARAN
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar