Minggu, 28 Juni 2015

Materi RAPAT KERJA RANTING XXI





   
ANGKATAN MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU
DAERAH PULAU AMBON
CABANG REHOBOTH III



RANTING KUMATU
JLN. DR. KAYADOE – KUDAMATI-AMBON



MATERI
RAPAT KERJA RANTING KE - XXI
Kudamati, 28 Juni 2015





“KAMU ADALAH GARAM DAN TERANG DUNIA”






KAMU ADALAH GARAM DAN TERANG DUNIA
LAGU WAJIB AM GPM
Lagu dan Teks : Elly Toisuta, M.TH,I.M

Angkatan Muda G’reja Protestan Maluku,
 yang berdiri atas Firman Tuhan
Dan tetap teguh membangun bentuk,
kesatuan sebagai Tubuh Kristus

Butiran garam terus mengawetkan,
kau berperan bri kami kehidupan
Untuk membarui dan melayani,
membangun G’reja, Bangsa dan Negara

Angkatan Muda G’reja Protestan Maluku,
 kau pewaris nilai-nilai Injili
Bertanggung jawab untuk membimbing
Dalam konteks catur panggilan G’reja

Cahaya obor terus menembusi,
kau bernyala bri kami motivasi
Untuk bersatu tekad mengabdi,
membangun G’reja, Bangsa dan Negara

Mari maju Angkatan Muda GPM
menjadi Garam dan Terang Dunia
Walaupun Angin badai dan topan
kami bersatu untuk mengabdi Tuhan
Bersatu dan bersaksi nyalakanlah obormu
Bersatu melayani meneruskan misimu
Kamu adalah Garam dan Terang Dunia
Kamu adalah Garam dan Terang Dunia




KUMATU merupakan salah satu Angkatan Muda GPM tertua yang ada di Ambon.  Bermula dari inisiatif kelompok pemuda yang sering berkumpul dan tinggal di kawasan Wainitu dan Kudamati, mereke sepakat untuk membentuk Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku  yang diberi nama KUMATU. Kumatu merupakan singkatan dari Kudamati - Wainitu, sebagaimana kelompok pemuda tersebut berasal.  Pada masa kepemimpinan Maxmilian Soukotta (Periode 2012-2014) AM GPM Kumatu telah resmi mengalami perubahan arti nama dari awalnya berarti Kudamati Wainitu menjadi “KU MAU MENGIKUT TUHAN YESUSyang bertepatan dengan moment HUT AM GPM Kumatu yang ke 48 pada tanggal 5 November 2012.

Pada tanggal 5 November 1964 kepengurusan AM GPM Ranting Kumatu yang I (Pertama) dilantik dan dikukuhkan dengan ketuanya yaitu Bpk. Josephus Hallatu  dan didampingi sekretarisnya yaitu Bpk. Jantje Tersemas. Pelayanan AM GPM Kumatu  pada masa ini  menemui tantangan yang  kerap mewarnai dinamika persekutuan. Adanya rasa ketersaingi mengakibatkan terjadinya pemukulan yang dilakukan terhadap Ketua KUMATU (J.Hallatu) oleh para pemuda LISTRA (AM GPM yang sudah terbentuk lebih dulu). Hal ini disebabkan kecemburuan dimana beberapa anggota mereka mulai beralih ke KUMATU. Pada saat Hallatu meninggal, maka untuk periode berikut KUMATU diketuai oleh Bpk. Kanikir (PJS). Kemudian ia diganti oleh Usi Ata Sahetapy. Kepengurusan ini terus berjalan hingga diganti oleh kepemimpinan Usi Ata Pattiwael yang cukup lama bertahan sebagai ketua Ranting.
Pada tahun 1976 terjadi suatu kemerosotan persekutuan. Selama 1,5 tahun jumlah anggota yang hadir dalam ibadah hanya ± 8 orang dan ibadah secara dominan dipimpin oleh Usi Ata Pattiwael. Hal ini mungkin dikarenakan faktor kekanak-kanakan dan juga “malu hati”. Namun, berkat doa dukungan dan kerja keras serta perkenaan TUHAN Angkatan Muda KUMATU tetap eksis dan berkembang.
Selanjutnya KUMATU dipimpin oleh Bpk. Paulus Kastanya dengan masa kepemimpinan yang cukup lama juga. Ketua AM GPM KUMATU berikutnya ialah :
·                    Berthy Litaay
·                    Benny Talupun
·                    Merven Maitimu
·                    Renelda Ayal
·                    Frederik Ayal
·                     Hanny G. A. Putuhena (Periode 2006-2008 dan Periode 2008-2010)
·                     Meyske Gaspersz (Periode 2010-2012)

Dengan demikian pelayanan AM GPM Ranting Kumatu telah melewati usia setengah abad sampai dengan saat ini yang dipimpin oleh Maxmilian. Soukotta.

TATA TERTIB
RAPAT KERJA RANTING AM GPM







 


BAB I
DASAR DAN SUSUNAN RAPAT KERJA RANTING
Pasal 1
1.                     Rapat Kerja Ranting Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku dilaksanakan berdasarkan :
a.  Anggaran Dasar AM GPM Bab IX Pasal 14 Ayat 2g
b. Anggaran Rumah Tangga AM GPM Bab IV pasal 14
2.                    Susunan Rapat Kerja Ranting terdiri dari :
a.                   Sidang-sidang paripurna
b.                   Sidang-sidang Komisi
3.                    Dengan dasar sebagaimana di atas, maka disusunlah Tata Tertib Rapat Kerja Ranting Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku

BAB II
PESERTA, HAK DAN KEWAJIBAN
Pasal 2
1.                     Rapat Kerja Ranting dihadiri oleh peserta biasa yang terdiri dari :
a.       Pengurus Ranting
b.       Semua Anggota Ranting yang terdaftar
c.        Ketua Majelis Jemaat atau Unsur Majelis Jemaat
2.                    Selain peserta biasa sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 (satu) diatas, Rapat Ranting juga dihadiri oleh peserta luar biasa yang terdiri dari :
a.       Unsur Pengurus Cabang
a.       Undangan lain yang ditetapkan pengurus ranting

PASAL 3
Hak Peserta Rapat Kerja Ranting adalah :
1.                     Peserta biasa Rapat Kerja Ranting Angkatan Muda GPM mempunyai hak suara dan hak bicara ( ART AMGPM Bab IV Pasal 14 ayat 6).
2.                    Peserta luar biasa hanya mempunyai hak bicara
3.                    Pengurus cabang dalam Kapasitas sebagai Pimpinan Organisasi di tingkat Cabang mempunyai Hak Bicara baik diminta maupun tidak.
4.                   Undangan dan Peninjau hanya mempunyai Hak Bicara.
5.                    Peserta yang hendak berbicara diharuskan mendaftarkan diri, dan ketika berbicara diwajibkan berdiri serta berbicara dengan singkat, tegas dan jelas pada maksud dan tujuan pembicaraan.
6.                   Setiap pembicara hanya diberikan kesempatan menggunakan hak bicaranya selama 3 menit setelah dipersilahkan oleh pimpinan Rapat Kerja Ranting.
7.                    Pemandangan umum atau tanggapan terhadap setiap masalah yang disampaikan hanya disediakan dua babak.
8.                    Hanya pembicara pada babak pertama yang dapat berbicara pada babak kedua dengan pokok pembicaraan yang sama.
9.                   Bila suatu masalah tidak dapat disepakati pada babak pertama dan babak kedua maka dapat dibuka babak terakhir untuk membahas masalah tersebut, atas persetujuan peserta biasa.
10.                 Hak interupsi dapat dimanfaatkan untuk hal-hal tertentu antara lain :
a.       Point of Clarification (Menjernihkan pokok masalah yang sedang dibicarakan)
b.       Point of Order (Usul atau saran untuk meletakkan permasalahan sesuai aturan)
c.        Point of Self Previlege (Menyinggung perasaan orang lain)
d.       Point of Information (Menyampaikan Informasi)

Pasal 4
Setiap peserta Rapat Kerja Ranting mempunyai kewajiban adalah :
1.                     Mentaati tata tertib ini dan semua ketentuan yang ditetapkan oleh Rapat Kerja Ranting.
2.                    Mengikuti seluruh acara Rapat Kerja Ranting dengan penuh rasa tanggung jawab.
3.                    Menghadiri siding-sidang 15 (lima belas) menit sebelum siding dimulai dan mengmabil bagian dalam semua kegiatan/acara selama berlangsunggnya Rapat Kerja Ranting.
4.                   Menandatangani daftar hadir setiap kali menghadiri siding.
5.                    Meminta izin secara tertulis dari pimpinan Rapat Kerja jika ingin meninggalkan ruang siding karena suatu kepentingan.
6.                   Menghormati dan menghargai setiap pembicara yang sedang menggunakan hak bicaranya.
7.                    Memelihara dan menjamin ketertiban selama berlangsungnya siding-sidang dalam Rapat Kerja Ranting.

BAB III
TUGAS RAPAT KERJA RANTING
PasaL 5
Rapat Kerja Ranting mempunyai tugas :
a.                   Mengevaluasi program pelayanan dan realisasi anggaran pendapat dan belanja pengurus cabang pada tahun berjalan, serta kebijakan lain yang ditetapkan Rapat Kerja Ranting Sebelumnya.
b.                   Menetapkan program pelayanan dan APB tahun berikutnya serta berbagai kebijakan organisasi.
c.                    Menetapkan keputusan-keputusan organisasi lainnya.

BAB IV
PIMPINAN RAPAT KERJA RANTING
Pasal 6
1.                    Rapat Kerja Ranting dipimpin oleh Pengurus Ranting
2.                   Sekretaris Ranting berfungsi sebagai sekretaris musyawarah/persidangan
3.                   Sidang-sidang paripurna dipimpin oleh pengurus Ranting AM GPM
4.                   Sidang-sidang komisi dipimpin oleh seorang ketua, seorang wakil ketua dan seorang sekretaris komisi yang ditunjuk oleh pimpinan siding
5.                   Pengurus Ranting wajib menghadiri siding-sidang komisi sebagai nara sumber sesuai dengan bidang tugasnya.


BAB V
TUGAS DAN WEWENANG PIMPINAN RAPAT KERJA RANTING
Pasal 7
1.                     Mengundang dan memanggil peserta musyawarah untuk memulai siding-sidang
2.                    Mengatur urut-urutan pembicara dan menyimpulkan isi pembicaraan dalam siding-sidang pleno
3.                    Mengarahkan pembicaraan peserta sedemikian rupa sehingga tiba pada pengambilan keputusan
4.                   Menegur dan bila perlu mencabut hak bicara dari seorang pembicara apabila pembicaraanya telah menyimpang dari pokok yang dibicarakan dan atau menyinggung nama baik orang lain
5.                    Membuka, menskors, mencabut kembali skors dan menutup siding-sidang paripurna.
6.                   Pimpinan musyawah bertanggung jawab terhadap kelancaran, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Rapat Kerja Ranting.


BAB VI
USUL-USUL TAMBAHAN
Pasal 8
Apabila ada suatu masalah baru di luar acara Rapat Kerja Ranting diajukan oleh salah satu peserta maka masalah tersebut baru dapat dibahas apabila didukung oleh sekurang-kurangnya seperdua tambah satu peserta biasa yang hadir.

BAB VII
QORUM DAN TATA CARA PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pasal 9
1.                     Sidang-sidang Pleno dinyatakan Sah (Qorum), apabila dihadiri oleh lebih dari seperdua jumlah Peserta Rapat Ranting.
2.                    Pengambilan Keputusan dalam Rapat Ranting dianggap sah apabila disetujui oleh lebih dari ½ (satu perdua) peserta biasa yang hadir.

Pasal 10
1.                     Pengambilan keputusan pada dasarnya diusahakan sejauh mungkin atas dasar musyawarah untuk mufakat dan apabila dalam pengambilan keputusan tidak tercapai mufakat, maka keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara terbanyak.
2.                    Pengambilan keputusan menyangkut orang dilakukan secara tertutup, sedangkan pengambilan keputusan menyangkut kebijakan dapat dilakukan secara terbuka.

BAB VIII
Pasal 1
1.                     Hal-hal lain yang belum diatur dalam ketentuan Tata Tertib ini, akan diatur kemudian oleh Pimpinan Rapat Kerja Ranting sepanjang dirasa perlu dengan mendengar usul dan atau meminta persetujuan peserta Rapat Kerja Ranting
2.                    Tata Tertib ini merupakan Tata Tertib Baku yang dipergunakan untuk pelaksanaan Rapat Kerja Ranting AM GPM kecuali Rapat Kerja Ranting menentukan yang lain.
3.                    Dengan ditetapkannya Tata Tertib ini maka segala keputusan mengenai Tata Tertib Rapat Kerja Ranting yang selama ini dipergunakan dinyatakan tidak berlaku.
4.                   Tata Tertib ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapakan di : Marbali, Kepulauan Aru
                  Pada Tanggal    : 25 Oktober 2011

PENGURUS BESAR


                                Pdt. Elifas.T.Maspaitella, M.Si                 Pdt. Max.Takaria, M.si
                                                  Ketua Umum                                                       Sekretaris Umum




































RANCANGAN PESERTA
RAPAT KERJA RANTING XXI – AMGPM KUMATU







 



I.     Peserta Biasa
A.  Pengurus Ranting
1.              Maximilian Soukota                      : Ketua Ranting
2.             Benjamin. M.W. Wattimena          : Kabid I
3.             Aldonald Leterulu                         : Kabid II
4.            Jan Raymond Sapulette                : Kabid III
5.             Rugerry Patty                               : Kabid IV
6.            Arthur Bakarbessy                                    : Kabid V
7.             Silvia Gaspersz                              : Sekretaris Ranting
8.             Milly C Sahertian                           : Sekbid I
9.            Riana Manupassa                         : Sekbid II
10.          Anatasya Irene Risakotta             : Sekbid III
11.            Jandry Sangadji                            : Sekbid IV
12.           Hernina Wattimena                      : Sekbid V
13.           Erick Rehatta                                : Bendahara Ranting
14.          Mauren Maitimu                           : Bendahara I
15.           Pranaya D Taihuttu                      : Bendahara II

B.  Anggota Ranting
1.        Jemmy Supusepa                 12. Juneth Bakarbessy               23. Beatrix Wattimena
2.       Imanuel Watratan               13. Gilberth Tuwaidan               24. Rio Ramschie
3.       Valen Risakotta                   14. Ricardo Soukotta                25. Juneth Rumahlewang
4.      Novita Latumahina             15. Fritz Kastanya                     26.Sarlota Orno
5.       Imel Pomeo                         16. Juandri Tag                         27. Joy Ralahalo
6.      Eugenie Patty                      17. Veren Bakarbessy                28. Marcela Bremer
7.       Imanual Pariama                18. Wili Kastanya                       29 Calvn Irawan
8.               Julian Soselisa               19. Michael Maitimu                  30.Milian Thenu
9.      Gray Parmino                      20. Max Maryon Kastanya       31. Egberd Gerits
10.            Julian Manupassa                     21. Yudi Sugianto                      32. Rossa Patty
11.              Bernie M de Fretes                   22. Veldy Leterulu


II.  Peserta Luar Biasa
A.  Konsultan
1.        Badan Pengurus Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku Cabang Rehoboth III

B.    Undangan
1.        Pembina Ranting
1.         Majelis Jemaat Sektor Sinai
2.       Bpk. N. Tamtelahitu
3.       Bpk. F. Kastanya
4.       Ibu. M. Telehala
5.       Ibu. H.  Noya

 
6.       Ibu. Y. Siahaya
7.       Ibu. Chr. Krickoff
8.       Bpk. D. Maitimu
9.       Bpk. F. Bernard
10.    Bpk. M. Maitimu

 
















                                                                                                Ditetapkan Di   : Kudamati
                                                                                                Pada Tanggal   : 28 Juni 2015



PIMPINAN SIDANG
PENGURUS RANTING



                        Maximilian Soukotta                                                          Silvia Gaspersz
                                    Ketua                                                                            Sekretaris












































RANCANGAN JADWAL ACARA
RAPAT KERJA RANTING XXI
AMGPM RANTING KUMATU
 


NO
WAKTU
ACARA
PEN. JAWAB
1
PKL. 11.00 – 11.30 WIT
Ibadah Pembukaan
PR
2
PKL. 11.30 – 11.45 WIT
Acara Organisasi
PR
3
PKL. 11.45 – 12.00 WIT
Roll coll dan Pengesahan Peserta
PR
5
PKL. 12.00 – 12.15 WIT
Pembahasan dan Pengesahan Acara
PR/PS
6
PKL. 11.45 – 12.30 WIT
Laporan Umum Evaluasi Pelayanan AM Kumatu Tahun Pelayanan 2014-2015
PR/PS
7
PKL. 12.30 – 13.30 WIT
Istirahat
PR/PS
8
PKL. 13.30 – 14.00 WIT
Pengantar dan Pembagian Komisi
PR/PC
9
PKL. 14.00 – 15.00 WIT
Rapat Komisi-komisi
Pimpinan Komisi
10
PKL. 15.00 – 16.00 WIT
Pleno Komisi
PR/PS
11
PKL. 16.00 – 16.15 WIT
Penutupan Rapat Kerja Ranting
PC
12
PKL. 16.15 – 16.45 WIT
Ibadah Penutupan
PR


                                                                                                Ditetapkan Di : Kudamati
                                                                                                Pada Tanggal : 28Juni 2015


PIMPINAN SIDANG
PENGURUS RANTING



                        Maximilian Soukotta                                                           Silvia Gaspersz
                                    Ketua                                                                            Sekretaris




















LAPORAN UMUM EVALUASI PELAYANAN
PENGURUS AMGPM CABANG REHOBOTH III
RANTING KUMATU TAHUN 2014 – 2015
Disampaikan pada Rapat Ranting ke XXI
Kudamati, 28 Juni 2015

I.                  Pendahuluan
            Puji Syukur, hormat dan kemuliaan kami persembahkan kepada Tuhan Yesus yang empunya persekutuan dan pelayanan ini. Atas Berkat, kasih dan tuntunan penyertaan-Nya kita dapat melewati satu tahun pelayanan dan berjumpa lagi dalam Rapat Kerja Ranting XXi ini. Sesuai dengan konstitusi AMGPM, pengurus ranting selaku lembaga legislatif di tingkat ranting berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan program pelayanan sesuai keputusan Rapat Ranting.
            Berdasarkan Rapat Ranting (RR) ke – XVI pada Mei 2014, maka kepengurusan AM GPM Ranting Kumatu Periode 2014-2016 wajib mempertanggungjawabkan laporan evaluasi pelayanan selama satu tahun  pelayanan 2014-2015. Perjalanan pelayanan selama satu tahun AM GPM Kumatu diwarnai liku-liku, kendala, tantangan dan pasang surut yang kerap dihadapi penggurus, anggota dan Pembina. Kami menyadari bahwa dalam pelayanan selama satu tahun ini kami belum dapat memberikan perubahan-perubahan yang signifikan sesuai dengan apa yang diharapkan. Banyak hal yang telah kami laksanakan tetapi jujur kami katakana bahwa masih banyak pekerjaan didalam pelayanan ini yang belum kami kerjakan secara optimal. Kami sadar bahwa permasalahan-permasalahan yang kami hadapi selama satu pelayan ini merupakan ujian yang mendorong kami selaku pengurus, anggota dan pembina untuk lebih mendalami pelayanan ini secara bersama-sama untuk mewujudkan pelayanan yang kuat di dalam Kristus Yesus Tuhan kita.   
            Oleh sebab itu, penyampaian laporan ini kami pandang penting untuk bagaimana kita semua dapat mengetahui dan mengevaluasi seluruh program selama satu tahun pelayanan ini. Hal ini juga merupakan referensi atau pijakan bagi proses penentuan arah perjalanan organisasi ini ke depan.
            Mendahului laporan ini, perkenankan kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak/Ibu Pembina dan teman-teman potensi Ranting AM GPM Kumatu, karena telah memberikan kesempatan kepada pengurus Ranting Kumatu, Cabang Rehoboth III untuk melaksanakan program kerja, anggaran, serta kebijakan-kebijakan selama satu tahun pelayanan 2014-2015.
           
Dengan demikian, laporan pertanggung jawaban ini, kami sampaikan dengan sistematika, sebagai berikut :
      I.              Pendahuluan
    II.              Pelaksanaan Program Bidang-Bidang dan Rekomendasi
  III.              Analisa
 IV.              Kebijakan yang Ditempuh
   V.              Laporan Keuangan
 VI.              Penutup

II.               Pelaksanaan Program Bidang-Bidang dan Rekomendasi
2.1              Bidang I (Organisasi dan Kerumahtanggaan)
Bidang ini memiliki 3 program 7 kegiatan dengan realisasi sebagai berikut :

No
Program
Kegiatan
Realisasi
Persentase Pencapaian
Ya
Tidak
1
Penataan Organisasi Kelembagaan dan Sistem Manajemen Administrasi Organisasi
Data Base Anggota Ranting Secara Digital

57,1%
Rapat Koordinasi Pembina dan Pengurus

Rapat Kerja Ranting XXI Tahun 2015

2
Pengadaaan dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Memadai
Pembuatan Baju Ranting

Pengadaan Infokus

3
Pembinaan dan Peningkatan daya nalar untuk mendapatkan wawasan yang utuh dan menyeluruh tentang organisasi pelayanan pemuda GPM
Sosialisasi AD/ART (PO4)

Latihan Kader Kepemimpinan (LKKPG) Ranting Kumatu



2.2            Bidang II (Pelayanan, pembangunan, ilmu pengetahuan dan teknologi)
Bidang ini memiliki 3 program 5 kegiatan dengan realisasi sebagai berikut :
No
Program
Kegiatan
Realisasi
Persentase Pencapaian
Ya
Tidak
1
Peningkatan Pelayanan Antar Sesama
Pelayanan Suka dan Duka

80%
2
Peningkatan Minat dan Olahraga dan Bakat yang Dimiliki
Perlombahaan HUT RI (Tarik Tambang, Tarompa, Gigi Sendok (HUT RI)

Jalan Santai

3
Lingkungan Hidup
Kerja Bakti



Kebun Ranting



2.3             Bidang III (Keesaan dan Pembinaan Umat)
Bidang ini memiliki 1 program 5 kegiatan dengan realisasi sebagai berikut :
No
Program
Kegiatan
Realisasi
Persentase Pencapaian
Ya
Tidak
1
Peningkatan Mutu Ibadah.Iman
Ibadah Ranting Bervariasi

100%
Ibadah Syukur Hut Ranting

Ibadah Natal Ranting

Ibadah Paskah Ranting

Ibadah Cabang

2.4           Bidang IV (Pekabaran Injil dan Komunikasi)
Bidang ini memiliki 2 program 2 kegiatan dengan realisasi sebagai berikut :
No
Program
Kegiatan
Realisasi
Persentase Pencapaian
Ya
Tidak
1
Peningkatan pemahaman sikap yang benar tentang pekabaran injil
Seminar sehari

50 %
2
Pengadaan dan pemanfaatan media elektronik untuk pekabaran injil
Buletin Ranting “MEDIKUM”




2.5             Bidang V (Finasial dan Ekonomi)
No
Program
Kegiatan
Realisasi
Persentase Pencapaian
Ya
Tidak
1
Peningkatan Sikap Hidup Hemat
Sehari berkorban

14,28%
2
Mengembangkan Sikap Pemuda yang Cepat Tanggap Terhadap Peluang Bisnis
Penggalan Dana Makan Pagi

Jual Jasa

Penjualan gula pasir

3
Penggalian potensi keuangan secara optimal
Pemberian iuran oleh anggota ranting

Pemberian iuran oleh anggota ranting yang sudah bekerja

Pemberian sumbangan oleh Pembina


PERSENTASE PELAKSANAAN KEGIATAN
Rapat Ranting RR) ke-XVI pada Mei 2015  menetapkan 12 Program dan 27 jenis kegiatan dengan perincian sebagai berikut :
1.                    Bidang I          : Organisasi dan Kerumah tanggaan dengan 3 program dan 7 kegiatan, ........................  realisasi kegiatannya yaitu 57,1%, sisanya 42,9% (3 kegiatan) tidak …………………………terealisasi.
2.                   Bidang II         : Pelpem dan IPTEK dengan 3 program dan 5 kegiatan, realisasi …………………………  kegiatannya yaitu 80%, sisanya 20% (1 kegiatan) tidak terealisasi
3.                   Bidang III        : Keesaan dan Pembinaan Umat dengan 1 program 5 kegiatan, rrealisasi ………………………….kegiatannya yaitu 100%.
4.                   Bidang IV        : PI dan Komunikasi dengan 2 program dan 2 kegiatan, rrealisasi …………………………..kegiatannya 50%, sisanya 50 % (1 kegiatan) tidak terealisasi.
5.                   Bidang V         : Finansial dan Ekonomi dengan 3 program dan 7 kegiatan, rrealisasi ………………………….kegiatannya yaitu 14,28%, sisanya 85,7% (6 kegiatan) tidak terealisasi.

Berdasarkan paparan di atas tergambar bahwa dari 12 program dan 27 kegiatan yang dihasilkan yang sudah terlaksana yaitu 16 kegiatan dengan persentase 59 % sedangkan yang belum terlaksana yaitu 11 kegiatan dengan persentase 41 %.






2.7.         Rekomendasi
            Rapat Ranting RR) ke-XVI pada Mei 2015  menetapkan rekomendasi-rekomendasi sebagai berikut :
1.                    No.1/R/PD.14-PC.12-RR-06-XVI/2014 tentang tim Penjajakan Gedung Sekretariat. Rekomendasi ini tidak terealisasi.
2.                   No.2/R/PD.14-PC.12-RR-06-XVI/2014 tentang Rapat Evaluasi Setiap 1 bulan sekali. Rekomendasi ini belum terealisasi dengan baik.
3.                   No.3/R/PD.14-PC.12-RR-06-XVI/2014 tentang pengadaan prasarana pendukung pelayanan yaitu Infokus dan Warles. Rekomendasi ini terealisasi untuk pengandaan Warles.
4.                   No.4/R/PD.14-PC.12-RR-06-XVI/2014 tetang Panitia Jubelium HUT AM GPM RANTING KUMATU ke-50. Rekomendasi ini terealisasi.

III.            Analisa
            Berdasarkan pelaksanaan program sepanjang satu tahun pelayanan AM GPM Kumatu, dapat diketahui bahwa program-program yang ditetapkan dalam menjawab tantangan dan gumulan ranting selama satu tahun ini dapat dikatakan implementasinya belum maksimal. Dari total keseluruhan program hanya 57% yang terlaksana dan sebagian besarnya belum mampu atu tidak terlaksana. Program – program yang belum atau tidak terlaksana dengan baik, bukan dikarenakan unsur kesengajaan namun disadara terdapat berbagai kekurangan dan kendala yang kami hadapi baik secara internal maupun eksternal, diuraikan sebagai berikut :
1.                  Lemahnya disiplin dan tanggung jawab pelayanan, beribadah dan berorganisasi.
Sangat diakui bahwa dalam satu tahun pelayanan AM GPM Ranting Kumatu periode 2014-1015, disiplin dan tanggung jawab pelayanan penggurus dan anggota tidak menunjukkan progress namun justru semakin menurun. Kesibukan-kesibukan seperti kerja, studi maupun kesibukan lainnya merupakan salah satu dari sekian penyebab yang berdampak terhadap rendahnya disiplin dan tanggung jawab penggurus dan anggota terhadap pelayanan AM GPM Ranting Kumatu.
2.                Sistem manajemen pelayanan yang tidak optimal.
Sebagaimana disiplin dan tanggung jawab yang rendah dari pengurus dan anggota, maka berdampak terhadap Sistem Manajemen Pelayanan AM GPM Ranting Kumatu yang berjalan tidak sebagaimana mestinya (tidak terstruktur dan tersistematis). Tumpang tindih peran, fungsi dan tanggung jawab kerap ditemui dan dilakukan oleh pengurus demi kelancaran dan terealisasinya program-program yang mendekati jatuh tempo.

3.                 Data Base potensi pemuda dalam lingkup Sektor yang tidak up to date.
Analisa kondisi secara visual dan faktual menunjukkan bahwa potensi pemuda yang seharusnya berada dalam lingkup pelayanan AM GPM Ranting Kumatu – Sektor Sinai cukup besar. Masih banyaknya pemuda yang belum terdata dan terlayani. Namun, hanya sebagian kecil pemuda yang saat ini aktif atau berpartisipasi dalam persekutuan pelayanan AM GPM Ranting Kumatu. Untuk itu sangat dibutuhkan update data base potensi pemuda dalam lingkup Sektor Sinai untuk dapat ditindaklanjuti dan diakomodir oleh AM GPM Ranting Kumatu.
4.                Pelaksanaan program/kegiatan belum/tidak terkoordinasi dan terintegrasi dengan baik.
Persentase realisasi kegiatan menunjukkan bahwa 59 % kegiatan yang terlaksana, sisanya tidak terealisasi. Namun, terlaksananya 59 % kegiatan-kegiatan tersebut tidak lepas dari catatan-catatan penting dimana terdapat kegiatan-kegiatan pada bidang-bidang yang dalam realisasinya tidak dijalankan dengan baik. Dan kembali kepada point 1) dan 2) dalam analisis ini yang adalah kendala bagi pengurus dalam merealisasikan program periode 2014—2015.
5.                Tingkat kehadiran pemuda (penggurus/anggota) dalam kegiatan ibadah maupun non ibadah biasa-biasa saja (partisipasi rendah)
Partisipasi pemuda dalam kegiatan ibadah Ranting, Ibadah Pengurus, Ibadah Cabang, Ibadah Sektor maupun ibadah-ibadah lainnya sangat rendah. Partisipasi cenderung fluktuatif pada waktu-waktu tertentu tingkat kehadiran pemuda tinggi namun pada waktu-waktu tertentu tingkat kehadiran pemudah rendah bahkan sangat rendah.
6.                Tidak ada kegiatan pastoral ke rumah potensi pemuda.
Program pastoralia tidak diangkat oleh pengurus dalam tahun pelayanan 2014-2015. Berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi pengurus maupun dalam pelayananan seperti rendahnya partisipasi pemuda mungkin juga dikarenakan tidak aktifnya program pastoralia. Sehingga sangat penting untuk dipertimbangkan pengaktifan kembali program tersebut, guna mengakomodir potensi pemuda.
7.                 Pelatihan-pelatihan yang berhubungan dengan tugas dan fungsi pengurus, maupun pelatihan-pelatihan pengkaderisasi dalam menunjang kualitas pelayanan tidak terpogram untuk dilaksanakan.
AM GPM Ranting Kumatu tidak cukup untuk hanya dipandang sebagai wadah pelayanan, tetapi lebih dari itu AM GPM Ranting Kumatu adalah Organisasi Formal Kepemudaaan Gereja yang telah nyata berkontribusi bagi pembangunan Gereja, Daerah, Bangsa dan Negara melalui pemuda-pemudinya. Sangat penting untuk membentuk jiwa Berorganisasi dan Kepemimpinan pemuda yang Berlandaskan Iman dan Percaya kepada Tuhan Yesus Kristus bagi pemuda yang aktif di dalamnya. AM GPM Kumatu harus memperbaiki Sistem Pelayananannya yaitu dengan mengadakan pelatihan-pelatihan organisasi maupun kepemimpinan bagi pemuda dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab maupun sebagai bekal pemuda dalam pengkaderisasi pengurus AM GPM Ranting Kumatu periodesasi-periodisasi berikutnya.
8.                 Perseketuan-persekuatan pemuda di luar AM GPM yang lebih menarik.
AM GPM khususnya AM GPM Ranting Kumatu saat ini diperhadapkan dengan ancaman dari wadah-wadah kepemudaan di luar GPM yang memiliki daya tarik lebih sehingga cenderung ditinggalkan pemuda-pemudinya. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian bagi pengurus, anggota dan pembina sehingga mampu menciptakan suatu kondisi pelayanan, ibadah dan organisasi AM GPM Ranting Kumatu secara efisien dan efektifi yang mampu menjaring dan meningkatkan partisipasi pemuda-pemuda sekreatif dan semenarik agar terlibat secara aktif dalam seluruh pelayanan AM GPM Ranting Kumatu.
9.                Pemuda cenderung pasif dalam pelayanan.
Berbagai kegiatan ibadah maupun non ibadah menunjukkan bahwa sebagian besar pemuda/pemudi kumatu cenderung bersikap pasif. Artinya bahwa, belum terbentuk suatu kesadaran diri dalam setiap peribadi untuk memiliki dan pentingnya AM GPM Ranting Kumatu bagi mereka. Pemuda hanya datang untuk beribadah saja tanpa mau turut serta atau berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan lainnya. Oleh karena itu, sangat penting mengembangkan program/kegiatan yang mampu mengembangkan lifeskill pemuda.
10.            Pemuda – Pemudi Ranting terjebak dalam arus perkembangan teknologi dan lingkungan pergaulan yang bebas.
Tidak dapat dipungkiri lingkungan dan perkembangan teknologi yang kian pesat secara global dapat menjebak pemuda dalam pelayanan kerohaniannya. Apabila pemuda sejak dini tidak ditanamkan nilai-nilai kerohanian, maka dapat menyerat dan menjerumuskan pemuda ke dalam arus pusaran negative perkembangan pergaulan dan teknologi.  Karena itu, sangat penting untuk menyikapi kondisi tersebut tentunya dengan pengembangan program/kegiatan yang menarik namun tetap memberi manfaat bagi pemuda Kristen dalam pelayanan AM GPM Ranting Kumatu.

Berkaitan dengan hal-hal tersebut, maka dalam moment rapat kerja ranting XXI AM GPM Ranting Kumatu, kami pengurus siap untuk menerima segala kritikan, maupun masukan demi pengembangan dan perubahan yang lebih baik dalam pelayanan AM GPM Ranting Kumatu ke depan.
Dengan demikian, mari sama-sama kita menilai dan merasakan seluruh proses yang terjadi selama satu tahun pelayanan ini, sejalan dengan itu sadarilah bahwa kita semua adalah orang-orang yang dipanggil secara bersama-sama untuk bekerja di kebun anggur-Nya, sehingga rasa tanggung jawab dan kesadaran yang tinggi untuk terlibat secara aktif itu sangat diharapkan.

IV.        Kebijakan yang ditempuh
          Dalam melaksanakan program-program pelayanan tahun 2014 – 2015, terdapat program kebijakan yang ditempuh AM GPM Ranting Kumatu sesuai dengan kebutuhan, yaitu Pelaksanaan Koinonia Kumatu – Paulus Apolos di Desa Allang pada 18 – 19 April 2015 bersamaan dengan Program Ibadah Syukur Paskah.

V.           Laporan Keuangan (Halaman Tersendiri)

VI.        Penutup
          Demikianlah Laporan Evaluasi Pelaksanaan Program Pelayanan Angkatan Muda GPM Ranting Kumatu tahun pertama pelayanan periode 2014-2015, kami sadari bahwa dari laporan ini tergambar bahwa masih belum maksimalnya pelaksanaan program pelayanan oleh pengurus hal ini disebabkan karena kurang disiplinya pengurus dalam melihat program masing-masing bidang sebagai tugas dan tanggungjawabnya, serta motivasi dari kami pengurus yang kurang sehingga sering terjadi kejenuhan. Kirannya kita semua dapat belajar dari pengalaman dan tidak pirisnya berdoa dan bergumul sehingga Angkatan Muda GPM Ranting Kumatu ini boleh menjadi besar dan terlebih dari pada itu kita semua boleh menjadi garam dan terang bagi orang lain.



KAMU ADALAH GARAM DAN TERANG DUNIA
PENGURUS RANTING



                        Maximilian Soukotta                                                       Silvia Gaspersz
                                    Ketua                                                                                       Sekretaris
                       



































ANGKATAN MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU
DAERAH PULAU AMBON
CABANG REHOBOTH III
PENGURUS RANTING KUMATU
RAPAT KERJA RANTING XXI SABTU, MEI 2015


 
                                                                                                                                       

NAMA – NAMA KOMISI


KOMISI PROGRAM
KOMISI REKOMENDASI
KOMISI ANGGARAN













































































Tidak ada komentar:

Posting Komentar